Mata hukum news.my.id
Langkah tegas dan berani dilakukan oleh Samsat Pembantu Bumiayu Brebes demi menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas praktik percaloan. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima kepada masyarakat, pihak Samsat memasang banner berukuran besar tepat di depan kantor bertuliskan, “Jangan Pernah Mengurus Pajak Lewat Calo, Urus Pajak Dengan Mandiri.”
Pemasangan banner tersebut menjadi pesan kuat kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa calo dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Selain untuk mencegah pungutan liar, langkah ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga bahwa proses pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah, cepat, transparan, dan bisa dilakukan sendiri tanpa perantara.
Keberanian Samsat Pembantu Bumiayu Brebes ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik percaloan yang selama ini merugikan warga. Dengan adanya imbauan besar yang dipasang di depan kantor, masyarakat diingatkan untuk lebih percaya diri mengurus administrasi kendaraan secara mandiri dan mengikuti prosedur resmi yang telah disediakan.
Langkah humanis namun tegas tersebut juga menunjukkan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kejujuran, keterbukaan, serta kenyamanan masyarakat agar tercipta pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Penulis redaksi
