Mata hukum news.my.id
Anggota Satlantas Polres Subang terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Subang. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk membuat SIM secara mandiri tanpa bantuan orang lain maupun calo, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih mudah, transparan, dan profesional.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, petugas memberikan penjelasan secara lengkap mulai dari persyaratan administrasi, proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik SIM. Petugas juga siap mendampingi dan memberikan arahan kepada masyarakat agar lebih memahami setiap tahapan pembuatan SIM.
Masyarakat pun mengaku merasa terbantu dengan adanya pelayanan dan edukasi yang diberikan oleh anggota Satlantas Polres Subang. Dengan pelayanan yang ramah dan humanis, masyarakat kini semakin percaya diri untuk mengurus SIM sendiri tanpa melalui calo.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Subang berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli di lingkungan Satpas SIM Polres Subang.
Penulis redaksi
