Kasatlantas Polres Pekalongan Buka Suara Soal Isu Pungli, Tegaskan Pelayanan Satpas dan Samsat Bersih serta Transparan


Mata hukum news.my.id

KABUPATEN PEKALONGAN – Kasatlantas Polres Pekalongan buka suara menanggapi beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas SIM dan Samsat wilayah Polres Pekalongan. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara bersih, transparan, profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh personel Satlantas Polres Pekalongan. Dalam arahannya, ia memerintahkan seluruh anggota untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelayanan.

Kasatlantas memastikan bahwa isu dugaan pungli yang beredar tidak benar. Menurutnya, seluruh personel telah bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku dalam memberikan pelayanan di Satpas SIM maupun Samsat.

"Kami memastikan seluruh pelayanan di Satpas SIM dan Samsat dilaksanakan sesuai SOP, transparan, dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dari praktik pungli serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegas Kasatlantas.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungli atau penyimpangan dalam pelayanan.

"Apabila ada anggota kami yang terbukti melakukan pungli, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

Melalui arahan tersebut, Kasatlantas berharap seluruh personel terus menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat melayani sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Satpas SIM dan Samsat Polres Pekalongan semakin meningkat.

Penulis redaksi 

Lebih baru Lebih lama