Mata hukum news.my.id
BREBES – Menanggapi beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas SIM dan Samsat wilayah Polres Brebes, Kasatlantas Polres Brebes menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas saat memimpin apel pagi. Dalam arahannya, ia memerintahkan seluruh anggota Satlantas Polres Brebes untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, profesional, dan transparan.
Kasatlantas memastikan bahwa isu dugaan pungli yang beredar tidak benar. Menurutnya, seluruh personel telah bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku dalam memberikan pelayanan di Satpas SIM maupun Samsat.
"Kami memastikan seluruh pelayanan di Satpas SIM dan Samsat dilaksanakan sesuai SOP, transparan, dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang bersih dari praktik pungli," tegas Kasatlantas.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungli atau penyimpangan dalam pelayanan.
"Apabila ada anggota kami yang terbukti melakukan pungli, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Melalui arahan tersebut, Kasatlantas berharap seluruh personel terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Satpas SIM dan Samsat Polres Brebes semakin meningkat.
Penulis redaksi
