Mata hukum news.my.id
Klaten – Satpas SIM Polres Klaten terus menghadirkan pelayanan yang semakin humanis melalui keberadaan Duta Pelayanan yang siap melayani dan mendampingi masyarakat dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kehadiran Duta Pelayanan menjadi wujud komitmen Polres Klaten untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, profesional, dan transparan.
Duta Pelayanan Satpas SIM Polres Klaten memberikan pendampingan kepada masyarakat mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan persyaratan, hingga tahapan pembuatan SIM. Petugas juga memberikan edukasi mengenai tata cara pembuatan SIM secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat tidak lagi merasa bingung saat mengurus SIM.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses pembuatan SIM dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dengan mengurus SIM secara mandiri, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik percaloan.
Melalui pelayanan yang mengedepankan sikap ramah, responsif, dan sepenuh hati, Satpas SIM Polres Klaten berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian terus meningkat serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penulis redaksi
