Mata hukum news.my.id
Cilacap – Kasatlantas Polresta Cilacap menegaskan bahwa pelayanan di Samsat dan Satpas Polresta Cilacap wajib berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, ramah, dan humanis kepada seluruh masyarakat.
Dalam arahannya kepada jajaran Satlantas, Kasatlantas memerintahkan seluruh anggota agar selalu mengedepankan sikap ramah dan humanis saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di Samsat maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas.
«"Seluruh anggota wajib memberikan pelayanan sesuai SOP dengan sikap yang ramah, humanis, dan profesional. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kasatlantas Polresta Cilacap.»
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang menyimpang dari aturan. Pelayanan publik harus mengutamakan integritas, akuntabilitas, serta kenyamanan masyarakat agar seluruh proses di Samsat dan Satpas berlangsung secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, Polresta Cilacap berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta memastikan seluruh layanan di Samsat dan Satpas berjalan cepat, transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku
Penulis redaksi.
