Mata hukum news.my.id
Mata Hukum News — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas Polres Cimahi kian menguat dan memantik sorotan publik terhadap peran Kapolres serta Kasat Lantas dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat.
Seorang warga berinisial AP, warga Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp800 ribu setelah berulang kali dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktik. Pengakuan tersebut disampaikan AP kepada Mata Hukum News.
AP menuturkan bahwa sejak awal dirinya berniat mengurus SIM C melalui jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, dalam pelaksanaan ujian praktik, ia justru merasa diperlakukan tidak wajar.
“Awalnya saya ingin lewat jalur resmi. Tapi waktu ujian praktik terasa dipersulit. Kesalahan sedikit saja langsung dinyatakan tidak lulus,” ujar AP.
Menurut pengakuannya, kegagalan yang dialami secara berulang membuat dirinya merasa putus asa dan tertekan. Hingga akhirnya, AP mengaku diarahkan untuk menggunakan jasa perantara atau calo agar proses pembuatan SIM C dapat berjalan lancar.
“Saya sudah capek dan putus asa. Akhirnya lewat calo dan diminta membayar Rp800 ribu untuk SIM C,” tambahnya.
Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pola pelayanan yang tidak transparan, di mana jalur resmi terasa dipersulit sementara jalur tidak resmi justru dipermudah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal di lingkungan Satpas Polres Cimahi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolres Cimahi maupun Kasat Lantas Polres Cimahi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Mata Hukum News menyatakan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya demi menjaga asas keberimbangan dan akurasi informasi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap fungsi kontrol sosial dan pengawasan pelayanan publik, redaksi menegaskan bahwa apabila dugaan kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan melaporkan peristiwa ini secara resmi kepada Propam Polres Cimahi serta Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis redaksi
