Mata hukum news.my.id
Pelayanan prima di Satpas SIM Polresta Magelang terus mendapat apresiasi dari masyarakat. Kapolresta Magelang bersama Kasatlantas Polresta Magelang menghadirkan inovasi pelayanan dengan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membuat SIM secara mandiri, transparan, dan tanpa percaloan.
Dalam pelaksanaan uji praktik SIM, masyarakat kini diberikan kebebasan untuk memilih kendaraan yang digunakan saat ujian praktik. Satpas SIM Polresta Magelang juga memperbolehkan warga menggunakan kendaraan bermotor milik sendiri agar peserta lebih nyaman dan percaya diri saat mengikuti ujian.
Kebijakan humanis tersebut menjadi bukti komitmen Kapolresta Magelang dan Kasatlantas Polresta Magelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penerbitan SIM. Dengan pelayanan yang ramah, transparan, dan memudahkan masyarakat, warga kini tidak perlu takut ataupun bergantung pada jasa calo untuk mendapatkan SIM.
Kasatlantas Polresta Magelang menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM dilakukan secara profesional dan terbuka agar masyarakat bisa mengurus SIM sendiri dengan mudah dan nyaman. Pelayanan yang semakin modern dan humanis ini pun mendapat sambutan positif dari warga masyarakat Magelang.
Penulis redaksi
