Mata hukum news.my.id
Purbalingga – Satpas SIM Polres Purbalingga terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kehadiran Duta Pelayanan yang siap memberikan pendampingan kepada setiap pemohon SIM.
Duta Pelayanan bertugas menyambut, melayani, serta mendampingi masyarakat selama proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari memberikan informasi mengenai persyaratan, alur pelayanan, hingga membantu pemohon memahami setiap tahapan yang harus dilalui.
Selain memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan profesional, anggota Satlantas Polres Purbalingga juga aktif mengedukasi masyarakat agar mengurus pembuatan SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa proses pembuatan SIM dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat diharapkan merasa lebih nyaman, mudah, dan percaya diri dalam mengurus SIM secara langsung. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Satpas SIM Polres Purbalingga untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan.
Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan berintegritas, Satpas SIM Polres Purbalingga berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis.
Penulis redaksi
