Mata hukum news.my.id
Cilacap – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat pelayanan yang dihadirkan Satpas SIM Polresta Cilacap. Melalui kehadiran Duta Pelayanan, masyarakat mendapatkan pendampingan sejak awal hingga seluruh proses pembuatan SIM selesai, sehingga dapat mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
Duta Pelayanan menjadi wujud komitmen Satlantas Polresta Cilacap dalam memberikan pelayanan prima yang ramah, humanis, profesional, dan transparan. Petugas siap menyambut pemohon, memberikan informasi mengenai persyaratan, menjelaskan alur pelayanan, serta mendampingi masyarakat pada setiap tahapan pembuatan SIM agar proses berjalan lancar sesuai prosedur.
Selain memberikan pelayanan terbaik, anggota Satlantas Polresta Cilacap juga aktif mengedukasi masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan secara terbuka, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo.
Melalui pelayanan yang cepat, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satpas SIM Polresta Cilacap terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan. Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan berkualitas bagi setiap pemohon SIM.
Penulis redaksi
