SIM Online Jadi Solusi, Satlantas Polres Subang Ajak Warga Urus SIM Mandiri Tanpa Calo


Mata hukum news.my.id

SUBANG – Pelayanan prima terus ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Subang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Satpas SIM Polres Subang aktif menyosialisasikan program SIM Online sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengurus pembuatan SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Tak hanya memberikan sosialisasi, anggota Satlantas Polres Subang juga siap mendampingi masyarakat sejak pertama datang ke Satpas hingga seluruh proses selesai dan pemohon mendapatkan SIM.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, proses administrasi, hingga mengikuti ujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Subang untuk menghadirkan pelayanan yang ramah, humanis, transparan, profesional, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).

Masyarakat juga terus diberikan edukasi agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan SIM dengan iming-iming dapat mempermudah proses. Seluruh tahapan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya program SIM Online dan pendampingan petugas, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi serta semakin percaya diri mengurus SIM secara mandiri.

Satlantas Polres Subang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polisi hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan dan humanis.

Penulis redaksi 

Lebih baru Lebih lama