Duta Pelayanan Samsat Kajen Pekalongan Hadir, Warga Kini Urus Pajak Kendaraan Tanpa Calo dan Pungli


Mata hukum news.my.id

PEKALONGAN – Kantor Samsat Kajen, Kabupaten Pekalongan, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Duta Pelayanan yang siap melayani dan mendampingi warga masyarakat Pekalongan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Kehadiran duta pelayanan ini menjadi solusi nyata agar masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan mudah, cepat, dan transparan.

Duta Pelayanan Samsat Kajen secara aktif mendampingi wajib pajak sejak awal proses hingga selesai, mulai dari pemberian informasi persyaratan, alur pelayanan, hingga pengisian administrasi. Pendampingan ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa bingung serta terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).

Dengan sikap ramah, humanis, dan komunikatif, Duta Pelayanan juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pengurusan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus melalui jalur tidak resmi. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Warga masyarakat Kabupaten Pekalongan menyambut positif kehadiran program tersebut. Mereka mengaku merasa lebih nyaman dan terbantu karena proses pelayanan menjadi lebih tertib, jelas, serta efisien. Selain menghemat waktu dan biaya, pendampingan ini juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Melalui inovasi pelayanan ini, Samsat Kajen Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang transparan dan bebas pungli, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis redaksi 

Lebih baru Lebih lama