Mata hukum news.my.id
Pemalang — Satpas SIM Polres Pemalang kembali menorehkan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kehadiran Duta Pelayanan dari jajaran Satlantas Polres Pemalang, masyarakat kini mendapatkan edukasi langsung terkait tata cara penerbitan SIM baru secara resmi, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).
Duta Pelayanan hadir di lingkungan Satpas SIM Pemalang sebagai garda terdepan pelayanan. Tidak hanya memberikan informasi, para personel Satlantas ini juga mendampingi pemohon SIM sejak awal kedatangan hingga SIM resmi diterbitkan. Mulai dari pengambilan formulir, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses pencetakan SIM, seluruh tahapan dijelaskan secara rinci dan mudah dipahami.
Edukasi yang diberikan menekankan bahwa pembuatan SIM dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo. Duta Pelayanan juga secara terbuka menyampaikan biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan adanya pungutan di luar aturan.
Program ini mendapat respons positif dari warga Pemalang. Banyak pemohon SIM mengaku merasa lebih aman, nyaman, dan percaya diri dalam mengikuti seluruh proses. Kehadiran Duta Pelayanan dinilai mampu memutus mata rantai calo yang selama ini merugikan masyarakat serta mencoreng pelayanan publik.
Gebrakan Satpas SIM Pemalang ini menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Pemalang dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, humanis, dan berintegritas. Ke depan, diharapkan inovasi ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penulis redaksi
