Mata hukum news.my.id
KARANGANYAR – Kepemimpinan yang tegas dan berorientasi pada pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kasat Lantas Polres Karanganyar bersama Baur SIM melalui pembenahan menyeluruh di Satpas SIM Karanganyar. Salah satu langkah nyata yang dirasakan langsung masyarakat adalah kehadiran Duta Pelayanan yang siap mendampingi warga dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Duta Pelayanan Satpas SIM Karanganyar hadir untuk melayani dan mendampingi masyarakat sejak awal hingga proses penerbitan SIM selesai. Mulai dari penjelasan persyaratan, alur pelayanan, hingga pendampingan pada setiap tahapan ujian, seluruh proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan resmi.
Di bawah arahan Kasat Lantas dan pengawasan langsung Baur SIM, sistem pelayanan di Satpas SIM Karanganyar terus diperkuat agar masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam membangun pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Masyarakat Karanganyar menyambut positif inovasi tersebut. Warga mengaku merasa lebih aman, nyaman, dan percaya diri saat mengurus SIM karena mendapatkan pendampingan langsung dari petugas yang ramah dan profesional, tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Kasat Lantas Polres Karanganyar menegaskan bahwa reformasi pelayanan ini akan terus ditingkatkan guna menjaga kepercayaan publik. Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur tawaran calo serta berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan Satpas SIM.
Dengan kepemimpinan Kasat Lantas dan peran strategis Baur SIM Karanganyar, Satpas SIM kini dinilai layak menjadi contoh pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis redaksi
