Mata hukum news.my.id
Kendal, Jawa Tengah — Satpas Kendal kembali menjadi sorotan publik, bukan karena prestasinya, melainkan akibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peristiwa ini terjadi pada 13 Oktober 2025, saat tim media Mata Hukum News melakukan investigasi langsung ke lokasi. Tim bertemu dengan salah satu warga berinisial AYP, asal Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, yang tengah mengurus pembuatan SIM C miliknya.
Kepada tim media, AYP menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.
> “Saya sungguh sedih, Mas. Saya ingin membuat SIM C lewat jalur resmi, tapi ternyata sangat sulit. Ujian praktik terasa dipersulit hingga akhirnya saya gagal dan putus asa,” ungkap AYP.
Beberapa menit setelah gagal ujian, AYP mengaku didatangi oleh seseorang yang diduga calo.
> “Saya didatangi calo yang menawarkan jasanya. ‘Mau bikin SIM, Ta, Mas?’ katanya. Saya jawab iya. Lalu dia bilang, ‘Ayo, saya bantu tanpa ribet, harga Rp800.000 langsung foto’. Sekitar tiga jam kemudian, SIM pun jadi,” tutur AYP.
Keterangan ini memperkuat dugaan adanya praktik pungli dan keterlibatan oknum dalam proses penerbitan SIM di Satpas Kendal. Mirisnya, praktik seperti ini diduga telah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Setelah tim Mata Hukum News melakukan konfirmasi kepada pihak Satpas Kendal, petugas yang bersangkutan membantah keras adanya pungli di lingkungan Satpas.
> “Tidak benar ada pungutan liar di Satpas Kendal. Semua proses berjalan sesuai aturan dan diawasi ketat,” ujar salah satu petugas saat dikonfirmasi.
Namun, bantahan itu berbanding terbalik dengan temuan di lapangan dan kesaksian warga, yang menunjukkan adanya praktik percaloan dan pungutan di luar ketentuan resmi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana peran Kasat Lantas dan Baur SIM Kendal selama ini? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru memilih menutup mata?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Lantas Kendal maupun pihak Baur SIM Satpas Kendal terkait dugaan praktik pungli yang mencoreng citra pelayanan publik di tubuh kepolisian.
Penulis redaksi
