Baur SIM dan Kasat Lantas Temanggung Diduga Tutup Mata, Satpas Jadi Ladang Pungli!


Matahukumnews.my.id

Temanggung, Jawa Tengah — Satpas Temanggung kembali menjadi sorotan publik, bukan karena prestasinya, melainkan akibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peristiwa ini terjadi pada 6 Oktober 2025, saat tim media Mata Hukum News melakukan investigasi langsung ke lokasi. Tim bertemu dengan salah satu warga berinisial AYP, asal Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, yang tengah mengurus pembuatan SIM C miliknya.

Kepada tim media, AYP menceritakan pengalaman yang dialaminya.

> “Saya sungguh sedih, Mas. Saya ingin membuat SIM C lewat jalur resmi, tapi ternyata sangat sulit. Ujian praktik terasa dipersulit hingga akhirnya saya gagal dan putus asa,” ujar AYP.

Tidak lama setelah gagal dalam ujian, AYP mengaku didatangi oleh seseorang yang diduga calo.

> “Beberapa menit kemudian, saya didatangi calo yang menawarkan jasanya. ‘Mau bikin SIM, Ta, Mas?’ katanya. Saya jawab iya. Lalu dia bilang, ‘Ayo, saya bantu tanpa ribet, harga Rp800.000 langsung foto’. Sekitar tiga jam kemudian, SIM pun jadi,” ungkap AYP

Keterangan ini memperkuat dugaan adanya praktik pungli dan keterlibatan oknum dalam proses penerbitan SIM di Satpas Temanggung. Ironisnya, praktik seperti ini diduga sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Setelah tim Mata Hukum News melakukan konfirmasi kepada pihak Satpas Temanggung, petugas yang bersangkutan membantah adanya pungli di lingkungan Satpas.

> “Tidak ada pungutan liar di Satpas Temanggung. Semua proses sudah sesuai prosedur dan diawasi ketat,” ujar salah satu petugas saat dikonfirmasi.

Namun, bantahan tersebut berbanding terbalik dengan temuan lapangan dan kesaksian warga, yang menunjukkan adanya praktik percaloan dan pungutan di luar ketentuan resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana peran Kasat Lantas dan Baur SIM Temanggung selama ini? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Lantas Temanggung maupun pihak Baur SIM Satpas Temanggung terkait dugaan praktik pungli yang mencoreng citra pelayanan publik di tubuh kepolisian.

Penulis redaksi 

Lebih baru Lebih lama