Satpas Madiun Diduga Jadi Ladang Uang Haram: Ujian Gagal, Calo Menang!


Matahukumnews .my.id

Madiun, Jawa Timur — Slogan pelayanan prima di Satpas Madiun tampaknya hanya isapan jempol. Alih-alih memberikan pelayanan yang bersih dan transparan, Satpas Madiun justru diduga menjadi ladang empuk praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peristiwa ini terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika tim investigasi Mata Hukum News turun langsung ke lokasi. Salah satu warga berinisial MH, asal Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus pembuatan SIM C secara resmi.

> “Saya sungguh sedih, Mas. Saya ingin membuat SIM C lewat jalur resmi, tapi ternyata sangat sulit. Ujian praktik terasa dipersulit hingga akhirnya saya gagal dan putus asa,” ujar MH kepada Mata Hukum News

Namun keanehan justru terjadi tak lama setelah itu.

MH mengaku didatangi seseorang yang diduga calo tak lama setelah ia gagal ujian.

> “Beberapa menit kemudian, saya didatangi calo yang menawarkan jasanya. ‘Mau bikin SIM, Ta, Mas?’ katanya. Saya jawab iya. Lalu dia bilang, ‘Ayo, saya bantu tanpa ribet, harga Rp800 ribu langsung foto’. Sekitar tiga jam kemudian, SIM pun jadi,” ungkap MH.

Kesaksian ini memperkuat dugaan adanya permainan kotor antara calo dan oknum petugas dalam proses penerbitan SIM di Satpas Madiun. Mekanisme ujian yang seharusnya menjadi filter kelayakan justru diduga dijadikan alat tekanan agar pemohon memilih jalur cepat melalui perantara.

Sementara itu, tim Mata Hukum News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpas Madiun, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas dan kejujuran.

Penulis Rizky Amelia 

Lebih baru Lebih lama