Mata hukum news.my.id
Magelang Kota — Satpas SIM Polres Magelang Kota terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang mendapat apresiasi luas adalah hadirnya program SIMBOK (SIM Booking Online Kota), sebuah layanan perpanjangan SIM serta pengurusan SIM rusak maupun hilang dengan sistem pemesanan waktu secara daring.
Melalui program SIMBOK, masyarakat cukup melakukan booking waktu kedatangan sesuai jadwal yang diinginkan. Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di Satpas SIM, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien. Program ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga masyarakat yang memiliki aktivitas kerja padat dan keterbatasan waktu.
Kepala Satlantas Polres Magelang Kota menegaskan bahwa program SIMBOK merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi. Inovasi ini juga bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat serta meminimalisir kerumunan di ruang pelayanan.
Petugas Satpas SIM Polres Magelang Kota pun siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan dalam proses booking, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat program SIMBOK secara maksimal.
Dengan adanya program SIMBOK, Satpas SIM Polres Magelang Kota berhasil membuktikan bahwa pelayanan kepolisian terus bertransformasi ke arah yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Warga pun kini dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa stres antrean panjang.
Penulis redaksi
